Surabaya – Digagas oleh Sekertaris Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia (GSI) sekaligus Ketua KIM (Kelompok Informasi masyarakat) Kecamatan Rungkut Mikhael Markus, kembali sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menyasar wilayah Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Nampak perbedaan saat gelaran Sosialisasi tersebut dilaksanakan. Ketua Umum GSI Dadang Buana memberikan kesempatan kepada seluruh audiensi yang hadir, sukarela mengikuti tes urine yang sifatnya ‘dadakan’ dan acak.
Disampaikan Dadang, di Pendopo Kelurahan Kedung Baruk, Selasa 19 September 2023, GSI terus akan bergerilya dimanapun lokasinya, masif preventif memberikan Sosialisasi Edukasi dan komunikasi bentuk perlawanan terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang dapat merusak generasi bangsa.
“Kami kembali hadir dalam pelaksanaan sosialisasi bahaya penyalahgunaan di wilayah Kelurahan Kedung Baruk. Berharap manfaat bagi warga kedung baruk dan masyarakat sekitar. Mengutib pernyataan Bapak Presiden Jokowi saat berdiskusi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia. ‘Indonesia Darurat Narkoba,” Sebut Dadang.
Dadang menegaskan, arti kewaspadaan bahaya narkoba, sosialisasi P4GN merupakan salah satu bentuk mencegah.” Kami mohon seluruh undangan yang hadir mengikuti acara hingga selesai dan hasilnya nanti dapat disampaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
” Dipersilahkan bagi yang berkenan kepada peserta sosialisasi bisa langsung mendaftar kepada panitia untuk melakukan tes urine,” ucapnya.
Sementara dalam sambutan nya, Fatin Hamamah, Lurah Kedung Baruk Kecamatan Rungkut menjelaskan bahwa di era majunya sistem teknologi dan informasi,’ ibarat lampu, warna kuning menuju kerah merah’. Waspada Napza di wilayah teritorial Kedung Baruk.
“Kita mulai dari sekarang, tingkat keluarga, teman, sahabat dan seterusnya. Semoga isi dari apa yang disampaikan pemateri akan membawa manfaat dan berkah menambah wasasan tentang bahaya narkoba,” tuturnya.
Selain itu, Fatin memaparkan, wilayah Kelurahan Kedung Baruk merupakan wilayah religi, tidak masuk dalam kategori merah dalam ruang peredaran narkoba. “Namun jangan lengah. Semoga semakin kesini wilayah kita semakin membaik. Mari menjaga anak cucu serta lingkungan kita dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Maskur Camat Rungkut menerangkan, dalam rapat bersama DPRD Kota Surabaya terkait Sosialisasi P4GN di wilayah Kecamatan Rungkut tersebut disampaikan. “Bentuk dukungan kami peroleh dari DPRD kota Surabaya Dan Walikota Surabaya atas terselenggaranya sosialisasi di wilayah Kecamatan Rungkut,”.
Turut berbangga kata Maskur wilayah Kelurahan Kedung Baruk tidak masuk zona merah. Dirinya berharap predikat tersebut dipertahankan. “Soal jumlah teritorial dan jumlah warganya, tidak berarti luas dan jumlah anak, yang mungkin rentan bukan berarti kita harus lengah. Maka bersama BNNK dan GSI, mari kita dukung bentuk perang melalui sosialisasi bentuk pencegahan,” ungkapnya.
Dalam acara itu, BNNK Surabaya melalui Choirudin selaku pemateri penyuluh narkoba memberikan sosialisasi P4GN, mengangkat tema, “Lawan Penyalahgunaan Narkoba dengan Sadar Hukum di Tingkat Warga”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sertu Nur Solichin Babinsa Koramil Rungkut 0831 – Surabaya, Ketua RW 01 -10 Kelurahan Kedung Baruk, Ketua PKK Kelurahan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Mahasiswa KKN UPN Surabaya dan para undangan.
(Budi S|*)