Sejumlah 155 Siswa/i SMAN 9 Surabaya mengikuti kegiatan sosialisasi program pencegahan bullying dan anti narkoba di aula SMAN 9 Surabaya, Selasa (24/9)/ Foto: HarsonoPG GSI
SURABAYA, gamansemeru.id – Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia (GSI) menggandeng Kejaksaan Negeri Surabaya menggelar sosialisasi program pencegahan bullying dan anti narkoba di aula SMA Negeri 9 Kota Surabaya di Jl. Wijaya Kusuma No.48, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Materi sosialisasi kali ini mengangkat tema “Pengaruh bullying terhadap prestasi akademik siswa serta pengaruh narkoba terhadap efisiensi belajar dan daya ingat siswa”.
Mengawali kegiatan pada siang itu, dalam sambutan nya, Budi Santoso Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 9 Surabaya menyampaikan apresiasinya terhadap GSI dan Kejaksaan Negeri Surabaya yang telah berkenan menyempatkan waktu bersama memberikan pelajaran penting tidak hanya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bullying, namun juga memberikan pengetahuan yang cukup agar terhindar dari bahaya narkoba.
Pria yang dikenal para siswanya cukup ramah tersebut berharap agar anak didiknya serius menerima materi dari para nara sumber sehingga informasi yang akan diterima kemudian disampaikan kembali kepada seluruh teman, sahabat dan keluarga terdekat.
“Anak-anak para peserta didik kami mohon mendengarkan petuah pencegahan bullying dan bahaya narkoba yang nantinya ilmunya bisa diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat sekitar,”
ucapnya.
Sementara itu selaku nara sumber, Eli Kurniawati didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya memaparkan bahwa sangat penting mengenali pengetahuan tentang Bullying dan Harassment.
Harassment sendiri memiliki arti suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan, menghina, ataupun mempermalukan seseorang secara terus menerus.
Harassment juga dapat disebut dengan pelecehan merupakan suatu tindakan yang tidak baik kepada seseorang dengan tujuan untuk menyakiti, merendahkan orang bisa terjadi dimana saja baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Eli menjelaskan, tindak bullying dapat terjadi di tempat kerja dalam bentuk pelecehan seksual dan seterusnya serta di lingkungan sekolah berupa hujatan berupa pencemaran nama baik bisa secara langsung maupun melalui media sosial.
Perlu dikenali, kata Eli, bullying di sekolah lebih dikenal dengan nama perundungan yakni satu tindakan seseorang atau sekelompok orang yang memiliki superior ditujukan kepada seseorang terhadap mereka yang lebih lemah dengan sengaja menyakiti juga dilakukan secara kontinue.
Eli membeberkan beberapa jenis perundungan antara lain Verbal bullying artinya perundungan verbal adalah perundungan yang dilakukan secara langsung atau verbal dalam bentuk perkataan dan ucapan, Cyber bullying yaitu perundungan di dunia maya yang sangat mengerikan hingga menyerang mental korban, Physical bullying adalah perundungan yang menyerang fisik hingga menyebabkan trauma berkepanjangan dan Sexual bullying, perundungan di sekolah yang disebut dengan pelecehan seksual.
Dampak bullying sendiri kata Eli, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental kepada Siswa yang menjadi korban bullying, penurunan prestasi akademik anak didik, masalah kesehatan fisik dan isolasi sosial.
Pada kesempatan itu Eli berpesan, karena siapapun anak didiknya dapat berpeluang menjadi pelaku dan korban bullying maka,
“tolong tidak melakukan bullying, karena meskipun anak dibawah umur tidak akan terlepas jerat hukum jika perundungan itu memenuhi unsur pidana di pasal 335 KUHP. Maka dari itu jika kita yang menjadi korban bullying, ayo berani lawan hadapi dengan diajak bicara yang bijaksana,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dadang Buana Ketua Umum GSI selaku nara sumber berikutnya menuturkan, sebagai bentuk dukungan kepada sekolah, penyuluhan bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif Lainnya adalah faktor fundamental sebagai bentuk penguatan karakter dan mental anak.
Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. Narkoba juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi kriminal dan merusak moral.
“Bahaya narkoba dan sejenisnya sangat besar, apalagi bagi generasi muda dan anak-anak. Sebab narkoba berdampak pada kesehatan hingga kehidupan. Dengan tidak menjadi pemakai, maka akan menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Dadang.
Pria yang berzodiak Virgo ini menjelaskan bahwa peran keluarga dan sekolah menjadi dua mata pisau bagian yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan
benteng utama untuk menanggulangi agar anak mengerti bahaya narkotika.
“Selain keluarga, sekolah semua stakeholder memiliki peran penting yaitu bersama-sama melakukan langkah pencegahan atau antisipasi sejak dini,” ungkapnya.
“Ayo Berani Lapor, Berani Rehab dan Berani Tolak,” tutup Dadang.
Di tempat yang sama, Nidia mewakili Bakesbangpol Kota Surabaya menyampaikan, penjelasan dari kedua nara sumber terkait narkoba dan bullying menjadi wacana yang rawan menyerang generasi muda.
“Sebagai generasi tangguh, semoga materi yang telah didapat bisa memberikan manfaat. Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi dari semua pihak,” sebut Nadia.
Hadir di acara tersebut sejumlah 155 siswa/i dari kelas X, XI dan XII SMAN 9 Surabaya. Kegiatan ditutup dengan dialog tanya jawab disertai puluhan merchandise yang telah disiapkan oleh Kejari Surabaya dan Gaman Semeru Indonesia.
Laporan: bs
Fotografer: HarsonoPG