JAKARTA, gamansemeru.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pencegahan menyelenggarakan pelatihan teknis komunikasi secara daring bagi para penyuluh narkoba di lingkungan BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pelatihan yang berlangsung pada 26 hingga 30 Agustus 2024 ini diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri dari 14 penyuluh narkoba ahli muda dan 26 penyuluh narkoba ahli pertama.
Pelatihan teknis penyuluh anti narkoba BNN dilakukan guna memberikan pembekalan kemampuan komunikasi yang mumpuni, sehingga sebagai garda terdepan, penyuluh narkoba mampu menyajikan informasi yang dapat dipahami oleh berbagai elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Deputi Pencegahan BNN RI, Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA., saat membuka pelatihan dari ruang kerjanya, di Gedung Tan Satrisna, BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Usai membuka pelatihan, Deputi Pencegahan memberikan materi terkait kebijakan serta strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bidang pencegahan.
Dalam paparannya, Jenderal Bintang Dua tersebut memberikan penjelasan terkait arah kebijakan bidang pencegahan hingga pentingnya kolaborasi.
Baca juga: https://www.gamansemeru.id/berani-lapor-rehabilitasi-konsumsi-narkoba-lepas-jerat-pidana-begini-penjelasannya/
“Arah kebijakan bidang pencegahan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu upaya dalam meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutur Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA.
Lebih jauh Ia menyampaikan bahwa upaya menangkal pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut dilakukan melalui upaya pencegahan yang dapat diukur dengan menggunakan indeks ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dalam indeks tersebut setidaknya terdapat tiga indikator yang memengaruhi, yaitu kesadaran sosial, sistem sosial, dan sistem kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut Richard M. Nainggolan juga menyampaikan mengenai pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan. Ia berharap para penyuluh dapat membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membentuk relawan anti narkoba guna memperluas jangkauan pencegahan.
“Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik memiliki 83.794 desa dan kelurahan, namun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 jangkauan pencegahan tercatat baru mencapai 1.905 desa dan kelurahan,” ujar Deputi Pencegahan BNN RI.
Baca juga: https://www.gamansemeru.id/jalan-sehat-bincang-santai-gsi-bersama-stakeholder-warnai-puncak-peringatan-hut-ri-ke-79-rw-06-siwalankerto/
Oleh sebab itu, kolaborasi dengan berbagai pihak melalui komunikasi yang baik menjadi salah satu hal yang penting. Menutup paparannya, Deputi Pencegahan mengimbau kepada para peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan agar materi yang didapatkan mampu diserap dan diaplikasikan secara maksimal yang akan bermuara pada peningkatan produktivitas kinerja BNN. (HarsonoPG/BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN)